Biaya pendidikannya dikalkulasi dng penuh kecermatan serta komitmen agar menjadi ringan bagi calon mhs baru, disebabkan di samping diperingan dng wujud subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan anggaran/keuangannya terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Serta sebagaimana Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai bentuk menunaikan amanat Undang2 Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut Universitas Mochammad Sroedji Jember melaksanakan Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan anggaran/keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana pada program studi/jurusan yg disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi studi ke S1 / Sarjana atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
✧
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✧
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✧
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) (P2K) serta Program Kelas Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya begitu juga bagi yg bukan karyawan.
Setiap lulusannya ahli menguasai teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) (P2K) begitu juga Program Kelas Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yg sama.
Lulusan Program S-1 Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) Universitas Mochammad Sroedji Jember dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai dng program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan problematik juga menaikkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya