Universitas Mochammad Sroedji Jember
Universitas Mochammad Sroedji Jember
Tayangan   HP1, 2 laptop iconLaptop
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
KESELURUHAN RANGKUMAN
BEASISWA PENDIDIKAN
PENDAFTARAN ONLINE
KEHEBATAN
JURUSAN + GELAR
KONTAK LAYANAN INFO
TES MASUK/SELEKSI TERPADU

DOSEN & JADWAL KULIAH
LOKASI KAMPUS (MAP)
ANGKUTAN KE KAMPUS
KERAGAMAN GALERI FOTO
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM (MATA KULIAH)
PROSPEK & KARIR
SISTEM KULIAH
Pemecahan Utama
Meningkatkan Penghasilan atau Memperoleh Kerja Baru

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Blended Umsj (Kelas Entrepreneur)

Jaringan / Daftar Web
Universitas Mochammad Sroedji Jember

Daftar Web Kelas Pegawai
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama




Web Aman
silakan klik
Colocation di Brasil
Kedutaan Besar Indonesia
Lokasi ATM di Bogor
Partai2 Politik di Yunani
Pemerintahan di AFRIKA
Portal African Union (AU)
RSU, RSIA, RSK di Sumsel
Surat Kabar di Australia

DOWNLOAD Gratis
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
jpg (6,5 MB)
Brosur Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124
    ✸ WA, HP/Tlp / Fax, dsb. (silahkan klik)
Baca juga :   Kelas Sore/Malam
Baca juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Blended Umsj (Kelas Entrepreneur). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Blended Umsj (Kelas Entrepreneur), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Blended Umsj (Kelas Entrepreneur).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah, lulusan, perkuliahan karyawan ?, apakah dalam, ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis, bahwa, kita lulusan kuliah, karyawan ?, sarjana, blended umsj, kelas entrepreneur, ?, sesuai peraturan perundang, undangan, dalam, tidak ditulis, apakah, seseorang itu lulusan, reguler, ataukah, kuliah karyawan, kelas, entrepreneur, selain itu, hak haknya, sebagai, lulusan pts sama, blended, umsj, universitas, mochammad sroedji, jember, bagaimana ijazah lulusan
Pusat Bantuan 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
   
Blended Umsj (Kelas Entrepreneur) Universitas Mochammad Sroedji Jember   ✸   Kualitas Proses Pembelajaran A+